Hampir 2 Tahun Beroperasi, Izin Phoenix Billiard Cafe Dipertanyakan, PAD Jadi Sorotan

Kota Metro21 Dilihat
banner 468x60

24Detik.com | METRO — Phoenix Billiard Cafe di kawasan 22, Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan usaha tersebut beroperasi hampir dua tahun tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan perizinan dan potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (20/10/2026), menyebut status perizinan usaha tersebut perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang.

banner 336x280

“Usaha ini sudah jalan mau dua tahun. Kalau memang ada pelanggaran perizinan, pemerintah harus turun memeriksa. Jangan sampai kewajiban terhadap daerah terabaikan,” ujarnya.

Sorotan turut mengarah kepada Satpol PP Kota Metro yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah. Namun, dugaan pelanggaran dan potensi kebocoran PAD tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen serta kewajiban pajak usaha.

Upaya konfirmasi kepada pengelola belum membuahkan hasil. Saat tim mendatangi lokasi, pemilik tidak berada di tempat. “Sedang tidak ada bosnya,” kata seorang petugas keamanan.

Satpol PP Kota Metro juga belum memberikan keterangan meski telah dua kali didatangi dan dihubungi melalui WhatsApp.

Masyarakat mendesak Pemkot Metro dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, status perizinan Phoenix Billiard Cafe dan dugaan potensi PAD yang tidak terpenuhi belum terkonfirmasi secara resmi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola maupun Satpol PP Kota Metro.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *