Sengketa Tapal Batas Kampung, Ketua Laskar Merah Putih Tuba Harry Oktavia, SH Angkat Bicara

banner 468x60

24detik.com | Tulang Bawang – Sengketa tapal batas antara Kampung Bujung Tenuk dan Kampung Kagungan Rahayu sejak tahun 2024 hingga 2026 belum juga mencapai titik terang. Kedua kampung saling mengklaim wilayah yang menjadi batas administratif masing-masing.

banner 336x280

Menurut Kepala Kampung Bujung Tenuk yang kerap disapa Bung Media, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 10.00 WIB, ia menyampaikan:

“Pada tahun 2024 lalu, Kampung Kagungan Rahayu telah membangun jembatan menggunakan Dana Desa yang sudah masuk wilayah Kampung Bujung Tenuk tanpa adanya pemberitahuan kepada aparat Kampung Bujung Tenuk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,

“Jembatan yang dibangun oleh Kepala Kampung Kagungan Rahayu itu jelas masuk wilayah Kampung Bujung Tenuk. Seluruh kepala kampung di wilayah Tiyuh Toho juga mengetahui bahwa pembangunan jembatan tersebut berada di wilayah kami.”

Ia menegaskan, jika pembangunan dilakukan di wilayah kampung lain tanpa koordinasi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Ketua Laskar Merah Putih Tulang Bawang, Harry Oktavia, SH, angkat bicara.

Menurutnya,

“Saya sangat menyayangkan pembangunan jembatan oleh Kampung Kagungan Rahayu pada tahun 2024 yang dianggarkan dari Dana Desa, namun lokasinya justru masuk wilayah Kampung Bujung Tenuk.”

Ia menambahkan bahwa seharusnya Kepala Kampung Kagungan Rahayu, Warsito, melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan Kepala Kampung Bujung Tenuk sebelum pembangunan dilakukan.

“Sebagai kepala kampung, seharusnya ada komunikasi dan musyawarah terlebih dahulu dengan Pak Media selaku Kepala Kampung Bujung Tenuk, karena lokasi pembangunan tersebut memang berada di wilayah Kampung Bujung Tenuk, bukan Kagungan Rahayu,” tegasnya.

Dengan adanya pembangunan jembatan tersebut, kini Kampung Kagungan Rahayu diduga telah mengklaim wilayah yang seharusnya masuk dalam administrasi Kampung Bujung Tenuk. Namun hingga saat ini, Kepala Kampung Kagungan Rahayu dinilai belum menunjukkan itikad untuk duduk bersama mencari solusi.

“Seharusnya setelah membangun di wilayah kampung lain tanpa izin, ada upaya untuk bermusyawarah dan mencari solusi bersama. Namun sampai sekarang belum ada langkah tersebut,” tutupnya

Di tempat terpisah, di Balai Kampung Kagungan Rahayu, media berupaya untuk menemui Warsito selaku Kepala Kampung Kagungan Rahayu, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor

Menurut Sekretaris Kampung Kagungan Rahayu, Nengah, saat dimintai keterangan terkait pembangunan jembatan tersebut, ia menyampaikan:

“Apa pun bentuknya, kami Pemerintah Kampung Kagungan Rahayu bertanggung jawab penuh atas pembangunan tersebut, karena kami meyakini itu masih wilayah Kampung Kagungan Rahayu,” ujarnya.

Diharapkan kepada dinas terkait, Camat Menggala, serta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar dapat segera turun langsung ke lokasi penandatanganan tapal batas kedua kampung, guna menyelesaikan permasalahan ini tanpa adanya klaim sepihak di kemudian hari.

Media ini membuka ruang dan waktu bagi kedua belah pihak untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi. Setiap klarifikasi lanjutan akan diterbitkan kembali pada media yang sama.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Kagungan Rahayu, Warsito, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pembangunan jembatan Dana Desa lanjut tahun 2024 yang termasuk masuk wilayah Kampung Bujung Tenuk.

(Andi/TIM)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *