Bandarlampung Tulangbawang 24detik.com – Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Unit 8 Gedung Aji dari Pemerintah Provinsi Lampung Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi, diduga kurang pengawasan dari pihak kontraktor dan pihak Dinas terkait.
Pasalnya beberapa awak media sudah berkali-kali berkunjung di lokasi pekerjaan, ingin bertemu dengan kontraktor, pengawas maupun pihak Dinas terkait, yang bertujuan untuk dikonfirmasi, Tetang pekerjaan yang di maksut, namun sangat mendesak setiap tim media berkunjung, selalu pihak yang terkait tidak ada di lokasi pekerjaan.
Berkali-kali diwawancarai oleh media ini, pada siapa pekerja namun mereka seolah tidak mengetahui, pengawas pekerjaan siapa kontraktor dari pekerjaan tersebut, pada hari Rabu 30 April 2025 media ini kembali mengunjungi lokasi pekerjaan ruas jalan unit 8 Gedung Aji, dengan harapan dapat bertemu dengan kontraktor atau para pengawas untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan yang ada.
Namun sangat menakutkan saat diungkapkan pada salah satu pekerja, yang tidak mau menyebutkan nama, dirinya nyatakan, tidak mengetahui keberadaan kontraktor dan pengawas dilapangan, menurutnya semua mereka tidak ada ditempat, ia berkata jika pengawas dari Dinas mereka tidak tau, jika pengawas dilapangan yang orang sini namanya nya Mir dari Gedung Aja.
“Pengawasnya tidak ada saya tidak tau pengawas dari Dinas, tapi kalau nama pengawas dilapangan yang sering ada disini, nama Mir dari gedung Aji, tapi dia sekarang saya tidak tahu dia kemana,” Ucapnya Sambil Pergi.
Pekerjaan konstruksi Jalan Ruas Unit 8 Gedung Aji, dari Pemerintah Provinsi Lampung Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi, yang di anggarkan Rp 9.097.640.000 sumber dana dari APBD tidak tertulis berapa Volume atau panjang dan dari pekerjaan tersebut yang tertera nilai anggaran dan waktu pelaksanaan selama 180 hari serta pelaksana atas anam CV. Karya Kita dengan Nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.16/JLN-092/V.03/III/2025.
Dengan Plang Nama pekerjaan yang tidak menulis berapa panjang pekerjaan dan lain-lainnya kuat dugaan pihak kontraktor CV. Karya Kita telah menutup-nutupi pada masyarakat dan publik, dengan tidak tertera ukuran panjang pekerjaan tersebut secara tidak langsung masyarakat dan publik menilai tidak adanya keterbukaan oleh pihak kontraktor.
Namun anehnya hal ini seolah adanya pembiaran dari pihak Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, oleh karena itu juga diduga adanya pengawasan dari pihak Dinas Terkait, disebabkan dari pertama pekerjaan sampai saat ini pada plang nama pekerjaan tidak tertera barapa ukuran panjang ruas jalan yang dikerjakan.
Hal seperti ini tentunya pasti sangat bertentangan dengan niat baik bapak Gubernur untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung, karena beliau sedang gencar-gencarnya untuk memperbaiki jalan rusak di lampung, dengan kualitas baik, dengan terbuka di masyarakat Lampung, namun pihak-pihak oknum lainnya seolah-olah adanya permainan dalam pembangunan jalan yang menjadi program beliau.
Oleh karena itu diharapkan pada pihak Dinas Terkait agar kiranya dapat mengawasi pekerjaan perbaikan ruas jalan unit 8 Gedung Aji, dengan terbuka seperti panjang pekerjaan harus tertera pada papan rencana nama pekerjaan, serta selalu aktif dalam pengawasan pada pekerjaan, karena tidak menutup kemungkinan nantinya ada upaya-upaya pengurangan volume matrial oleh para oknum pada pekerjaan tersebut.
Sampai diterbitkan berita ini pihak kontraktor dan dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung tidak bisa dimintai keterangan tentang pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Unit 8 Gedung Aji yang ada di Tulangbawang . (Mat).