24Detik.com | METRO – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Metro Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar entry meeting bersama Pemerintah Kota Metro pada Rabu (9/4/2025) di Ruang Kerja Wali Kota sebagai langkah awal proses audit yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Ika Mayasari, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 8 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar proses audit berjalan lancar.
“Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak. Jika ada yang belum dapat menemui kami, harap segera melapor agar dapat dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyambut hangat kedatangan tim BPK dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi.
“Pemerintah Kota Metro siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi masukan positif untuk peningkatan kinerja ke depan,” kata Wali Kota.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikoordinasikan agar mendukung kelancaran pemeriksaan.
“Akan kami sampaikan kepada seluruh OPD untuk bekerja sama secara maksimal. Harapan kami, pemeriksaan ini membawa manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, tim BPK juga membeberkan ruang lingkup pemeriksaan, metode kerja, serta daftar dokumen yang akan dibutuhkan dari tiap-tiap perangkat daerah. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan data guna mendukung efisiensi proses audit.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan terwujud tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab di Kota Metro. (ADV)