Korban Penganiayaan di Lampung Timur Meninggal Dunia, Keluarga: “Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!”

banner 468x60

24Detik.com| Lampung Timur – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Karso bin Mat Nur, warga Dusun 1, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Karso meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan brutal yang terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, korban dianiaya secara sadis menggunakan kayu usuk oleh seorang pria yang diketahui merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban ditemukan dalam kondisi pingsan oleh teman-temannya.

banner 336x280

“Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke klinik di Desa Mataram Baru. Namun karena kondisi yang cukup parah, pihak klinik menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung,” ujar salah satu warga.

Korban sempat dirawat di RS Urip Sumoharjo sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. Namun nahas, Karso belum sempat menjalani operasi kepala yang direncanakan karena kondisinya terus memburuk. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 6 Juni 2025.

Kabar duka ini membuat keluarga terpukul. Tangis haru dan amarah pecah saat jenazah Karso disemayamkan di rumah duka. Pada Minggu sore, 8 Juni 2025, pihak keluarga mendapat kabar bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Bandar Sribhawono, didampingi oleh keluarganya.

Rozak, kakak kandung korban, mewakili keluarga besar, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Kami keluarga besar korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Adik saya Karso adalah tulang punggung keluarga. Kami kehilangan sosok yang sangat berarti,” tegas Rozak dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menjadi sorotan warga sekitar yang turut bersedih dan berharap agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas motif dan latar belakang penganiayaan tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku telah diamankan dan dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan intensif.

Semoga keadilan bisa ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masyarakat.

(Agus)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *