24Detik.com | Lampung Timur – Seminar nasional bertajuk “How to Be a Great Teacher” yang digelar di Gedung GOR Bumi Tuwah Bepadan, Senin (25/5/2026), menyisakan polemik. Kegiatan yang diikuti sekitar 4.000 guru dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga Madrasah Ibtidaiyah Negeri se-Lampung Timur itu kini disorot akibat dugaan pungutan kepada peserta.
Acara yang diselenggarakan oleh DPW Teacher Preneur Nusantara Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur tersebut dibagi dalam dua sesi, masing-masing diikuti 2.009 peserta pada sesi pertama dan 1.991 peserta pada sesi kedua.
Namun di balik kemegahan acara, sejumlah peserta mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dinilai memberatkan. Mereka mengaku diminta membayar Rp25 ribu untuk pin atau cenderamata serta Rp50 ribu untuk penebusan piagam. Selain itu, peserta juga menyoroti tidak adanya konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan S.Pd.Ing., M.Pd, menegaskan bahwa pihak dinas tidak mengetahui adanya penarikan dana tersebut. Ia menyebut seluruh teknis pelaksanaan, termasuk kemungkinan pungutan, merupakan kewenangan penyelenggara.
“Semua yang mengetahui penarikan itu penyelenggara dari DPW Teacher Preneur Nusantara Provinsi Lampung itu sendiri. Kami tidak mengetahuinya. Kami hanya berketempatan,” ujar Marsan saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait konsumsi, memang tidak dianggarkan dalam kegiatan tersebut. Sementara untuk piagam, menurutnya, peserta sebenarnya tetap bisa mendapatkannya secara gratis dalam bentuk digital (PDF) apabila tidak menebus versi cetak.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Bidang terkait, Gunadi S.STP., M.M. Ia menegaskan bahwa Disdikbud hanya berperan sebagai pihak yang bekerja sama, tanpa keterlibatan dalam penarikan biaya kepada peserta.
“Benar kami ada kerja sama, namun terkait penarikan dana tersebut kami tidak tahu. Itu ranah penyelenggara. Silakan koordinasi langsung dengan panitia,” tegas Gunadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Gunadi juga menyebut polemik ini kemungkinan dipicu oleh miskomunikasi, mengingat kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara dari DPW Teacher Preneur Nusantara Provinsi Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan yang menjadi sorotan para peserta. (Ahmad)














